Minggu, 23 April 2017

2.3 Akuntansi Di Asia

Tema : Akuntansi Komparatif

-        Jepang
Pembukuan dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi dari undang-undang pajak penghasilam perusahaan Jepang.

Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hokum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut juga. Pada paruh pertama abad ke- 20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide- ide dari AS yang berpengaruh. Akhir- akhir ini, pengaruh Badan Standart Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.

Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama- sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.

Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990- an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990- an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum undang-undang perusahaan, undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Ketiga badan hukum tesebut saling berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Praktisi terkemuka Jepang menggambarkan situasi tersebut sebagai “sistem legal triangular”.

Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “Sistem Hukum segitiga”.

Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan
kewajiban terbatas.

Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal (Securities and Exchange Law – SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk  memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.

Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang (Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA). (Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hukum untuk individu yang bekerja dalam masalah-masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman.) BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan (Corporate Finance Research Institut).
JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.

Laporan Keuangan
Perusahaan yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham, yaitu isinya antara lain:
1. Neraca
2. Laporan laba rugi
3. Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
4. Laporam bisnis
5. Jadwal terkait.

Catatan yang melengkapi neraca dan laporan laba rugi menggambarkan kebijakan akuntansi dan menyediakan tambahan lain, seperti pada Negara-negara lain. Laporan bisnis berisikan ringkasan system bisnis dan pengendalian internal mereka, serta informasi mengenai operasional, posisi keuangan, dan hasil operasional. Beberapa jadwal pendukung juga dibutuhkan, tetapi terpisah dari catatan, yaitu :
  1. Perubahan pada obligasi dan utang jangka pendek dan panjang
  2.  Perubahan pada aktiva tetap dan akumulasi penyusutan
  3.  Asset yang dijaminkan
  4.  Jaminan utang
  5. Perubahan pencadangan
  6. Jumlah dari dan untuk pemegang saham
  7. Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan serta jumlah saham anak perusahaan
  8. Penerimaan dari anak perusahaan
  9. Transaksi dengan direktur, auditor berwenang, pemegang saham dan pihak ketiga yang menghasilkan konflik kepentingan
  10. Pembayaran gaji kepada direktur dan auditor berwenang

Informasi tersebut disiapkan untuk satu tahun pada dasar induk perusahaan dan diaudit oleh auditor yang berwenang. Undang-undang perusahaan tidak membutuhkan laporan arus kas atau dana.

Perusahaan yang terdaftar juga harus mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan undang-undang pertukaran dan sekuritas, yang secara umum membutuhkan dasar laporan yang sama seperti undang-undang peusahaan ditambah laporan arus kas dan dana. Perkiraan arus kas untuk enam bulan ke depan juga dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam dokumen bersama FSA. Informasi perkiraan lainnya juga dilaporkan, seperti perkiraan investasi modal baru dan tingkat produksi serta aktivitas. Secara keseluruhan, jumlah laporan perkiraan perusahaan di Jepang cukup ekstensif. Bagaimanapun, informasi ini dilaporkan dalam dokumen berwenang dan jarang muncul pada laporan tahunan para pemegang saham.

Patokan Akuntansi  
Undang-undang perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan laporan keuangan gabungan di bawah undang-undang pertukaran sekuritas. Akun perusahaan pribadi merupakan dasar bagi laporan gabungan, dan prinsip akuntansi yang sama normalnya digunakan pada kedua tingkatan.
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Kebanyakan prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1) mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan; (4) menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan; (5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS

-        -  Cina

Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin cina mulai menggerakan ekonomi dari program terpusat gaya soviet menuju sistem yang berorientasi kepada pasar namun masih dala kondisi partai komunis. Pada 1993, kepemimpina cina menyetujui reformasi jangka panjang lagi yang dimaksudkan supaya memberikan fleksibelitas yang lebih pada institusi yang berorientasi pasar.

Karakteristik dasar akuntansi cina dimulai sejak pembentukan RRC pada tahun 1949 menerapkan sistem ekonomi terpusat, memperlihatkan prinsip dan pola marxis meniru sistem kesatuan soviet. Pelaporan keuangan terjadwal dan lengkap, fitur utamanya adalah orientasi pengaturan dana dimana dana berarti properti, barang dan material yang digunakan dalam produksi. Pelaporan keuangan ditekankan adanya neraca, yang memfleksikan sumber daya dan kebijakan pemerintah.

Perekonomian Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian campuran, di mana negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industry lain serta sector komersial dan swasta, diatur oleh sistem yang berorientasi kepada pasar.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum akuntansi, yang diamandemen pada tahun 2000, mencakup seluruh perusahaan dan organisasi , termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh negara. Dewan Negara telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi Perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises-FARR). Semua peraturan fokus pada pembukuan, persiapan laporan keuangan, praktik pelaporan dan akuntansi keuangan lainnya dan berbagai hal tentang pelaporan.

Pada tahun 1992, departemen keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business Enterprises (ASBE), sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntut perkembangan standar baru akuntansi yang pada akhirnya menyeragamkan praktik domestik dan akuntansi cina dengan praktik internasional.

Komite standar akuntansi cina CASC telah didirikan pada tahun 1998 sebagai lembaga berwenang didalam departemen keuangan yang berwenangdidalam departemen keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi.

Tahun 2006 sebuah susunan baru ASBE telah dikeluarkan dengan pendekatan big bang mengenai konvergensi. Komisi pengaturan sekuritas cina CSRC mengatur 2 bursa saham cina : Shanghai, yang dibuka tahun 1990, dan shanzen, yang dibuka tahun 1991. Sampai tahun 1995 cina memiliki 2 organisasi akuntansi profesional. CICPA didirikan tahun 1988 mengatur sektor perusahaan swasta. CACPA bertanggungjawab atas audit perusahaan-perusahaan pemerintah dan dibawah otorisasi agen yang terpisah, badan administrasi audit negara. Pada tahun 1995 CICPA dab CACPA bergabung, dengan mengusung nama CICPA, mengembangkan standar pengauditan dan bertanggungjawab atas kode etik profesional.

Laporan Keuangan:
1) Neraca
2) Laporan laba rugi
3) Laporan arus kas
4) Laporan perubahan ekuitas
5) Catatan

Patokan Akuntansi
1. Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
2. Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
3. Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
4. Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
5. Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
6. Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.

- India

India berada di belahan benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir 1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam industry berat dan transportasi.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a) Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b) Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.
c) Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India.
d) Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar

Pelaporan Keuangan :
1. Neraca dua tahun
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Arus Kas
4. Kebijakan Akuntansi dan Catatan

Pengukuran Akuntansi :
1) Penggabungan
Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
2) Goodwill
Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
3) Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
4) Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata.

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar