Tema : Akuntansi Komparatif
-
Jepang
Pembukuan
dan laporan keuangan Jepang menggambarkan adanya percampuran dari pengaruh
domestic dan internasional. Dua agensi pemerintahan yang terpisah memiliki
tanggung jawab regulasi akuntansi dan terdapat pengaruh yang lebih jauh lagi
dari undang-undang pajak penghasilam perusahaan Jepang.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hokum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut
juga. Pada paruh pertama abad ke- 20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh
Jerman; pada paruh kedua, ide- ide dari AS yang berpengaruh. Akhir- akhir ini,
pengaruh Badan Standart Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun
2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta
sebagai pembuat standar akuntansi.
Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama- sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu.
Modal
usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural
yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun
1990- an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga
mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas pelaporan keuangan Jepang.
Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya
perusahaan jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir
tahun 1990- an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan- perusahaan Jepang
menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar
internasional.
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Pemerintah
nasional memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntansi Jepang. Regulasi
akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum undang-undang perusahaan,
undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Ketiga badan hukum tesebut saling
berhubungan dan berinteraksi satu sama lain. Praktisi terkemuka Jepang
menggambarkan situasi tersebut sebagai “sistem legal triangular”.
Pemerintah nasional memiliki pengaruh
paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan
pada tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan
Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan
dan berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan
tersebut sebagai “Sistem Hukum segitiga”.
Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan
milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar
Modal (Securities and Exchange Law – SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan.
SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap
Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II.
Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Dewan
Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC
) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung
jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat
oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan
akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat
di Jepang (Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA). (Anggota BADC
memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hukum untuk
individu yang bekerja dalam masalah-masalah Hukum Komersial pada Kementrian
kehakiman.) BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai
Institut Penelitian Keuangan Perusahaan (Corporate Finance Research Institut).
JICPA
merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota
JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA
menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan
melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar
auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih
disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Laporan Keuangan
Perusahaan
yang bergabung dibawah undang-undang perusahaan dibutuhkan untuk mempersiapkan
laporan yang berwenang untuk disetujui pada saat rapat para pemegang saham,
yaitu isinya antara lain:
1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Laporan atas perubahan ekuitas pemegang saham
4.
Laporam bisnis
5.
Jadwal terkait.
Catatan
yang melengkapi neraca dan laporan laba rugi menggambarkan kebijakan akuntansi
dan menyediakan tambahan lain, seperti pada Negara-negara lain. Laporan bisnis
berisikan ringkasan system bisnis dan pengendalian internal mereka, serta
informasi mengenai operasional, posisi keuangan, dan hasil operasional.
Beberapa jadwal pendukung juga dibutuhkan, tetapi terpisah dari catatan, yaitu :
- Perubahan pada obligasi dan utang jangka pendek dan panjang
- Perubahan pada aktiva tetap dan akumulasi penyusutan
- Asset yang dijaminkan
- Jaminan utang
- Perubahan pencadangan
- Jumlah dari dan untuk pemegang saham
- Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan serta jumlah saham anak perusahaan
- Penerimaan dari anak perusahaan
- Transaksi dengan direktur, auditor berwenang, pemegang saham dan pihak ketiga yang menghasilkan konflik kepentingan
- Pembayaran gaji kepada direktur dan auditor berwenang
Informasi
tersebut disiapkan untuk satu tahun pada dasar induk perusahaan dan diaudit
oleh auditor yang berwenang. Undang-undang perusahaan tidak membutuhkan laporan
arus kas atau dana.
Perusahaan
yang terdaftar juga harus mempersiapkan laporan keuangan berdasarkan
undang-undang pertukaran dan sekuritas, yang secara umum membutuhkan dasar
laporan yang sama seperti undang-undang peusahaan ditambah laporan arus kas dan
dana. Perkiraan arus kas untuk enam bulan ke depan juga dimasukkan sebagai
informasi tambahan dalam dokumen bersama FSA. Informasi perkiraan lainnya juga
dilaporkan, seperti perkiraan investasi modal baru dan tingkat produksi serta
aktivitas. Secara keseluruhan, jumlah laporan perkiraan perusahaan di Jepang
cukup ekstensif. Bagaimanapun, informasi ini dilaporkan dalam dokumen berwenang
dan jarang muncul pada laporan tahunan para pemegang saham.
Patokan Akuntansi
Undang-undang
perusahaan membutuhkan perusahaan besar untuk mempersiapkan laporan keuangan
gabungan. Sebagai tambahan, perusahaan yang terdaftar harus mempersiapkan
laporan keuangan gabungan di bawah undang-undang pertukaran sekuritas. Akun
perusahaan pribadi merupakan dasar bagi laporan gabungan, dan prinsip akuntansi
yang sama normalnya digunakan pada kedua tingkatan.
Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Kebanyakan prakrik akuntansi
yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai
akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang disebutkan sebelumnya.
Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1) mengharuskan perusahaan yang
mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas; (2) memperluas jumlah anak
perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan
persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat
dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan
pada persentase kepemilikan; (4) menilai investasi dalam surat berharga sebesar
harga pasar dan bukan harga perolehan; (5) provisi penuh atas kewajiban
tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS
- - Cina
Pada
akhir tahun 1970-an, pemimpin cina mulai menggerakan ekonomi dari program terpusat gaya soviet menuju sistem yang
berorientasi kepada pasar namun masih dala kondisi partai komunis. Pada 1993, kepemimpina
cina menyetujui reformasi jangka panjang lagi yang dimaksudkan supaya memberikan
fleksibelitas yang lebih pada institusi yang berorientasi pasar.
Karakteristik
dasar akuntansi cina dimulai sejak pembentukan RRC pada tahun 1949 menerapkan sistem ekonomi terpusat,
memperlihatkan prinsip dan pola marxis meniru sistem kesatuan soviet. Pelaporan keuangan
terjadwal dan lengkap, fitur utamanya adalah orientasi pengaturan dana dimana dana berarti
properti, barang dan material yang digunakan dalam produksi. Pelaporan keuangan
ditekankan adanya neraca, yang memfleksikan sumber daya dan kebijakan pemerintah.
Perekonomian
Cina saat ini paling tepat disebut sebagai perekonomian campuran, di mana
negara mengendalikan komoditas dan industri yang strategis, sementara industry
lain serta sector komersial dan swasta, diatur oleh sistem yang berorientasi
kepada pasar.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Hukum
akuntansi, yang diamandemen pada tahun 2000, mencakup seluruh perusahaan dan
organisasi , termasuk yang tidak dimiliki dan tidak dikendalikan oleh negara.
Dewan Negara telah mengeluarkan Aturan Pelaporan dan Akuntansi Keuangan bagi
Perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for Enterprises-FARR).
Semua peraturan fokus pada pembukuan, persiapan laporan keuangan, praktik
pelaporan dan akuntansi keuangan lainnya dan berbagai hal tentang pelaporan.
Pada
tahun 1992, departemen keuangan mengeluarkan Accounting Standards for Business
Enterprises (ASBE), sebuah konsep kerangka kerja yang dirancang untuk menuntut
perkembangan standar baru akuntansi yang pada akhirnya menyeragamkan praktik
domestik dan akuntansi cina dengan praktik internasional.
Komite
standar akuntansi cina CASC telah didirikan pada tahun 1998 sebagai lembaga
berwenang didalam departemen keuangan yang berwenangdidalam departemen keuangan
yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi.
Tahun
2006 sebuah susunan baru ASBE telah dikeluarkan dengan pendekatan big bang
mengenai konvergensi. Komisi pengaturan sekuritas cina CSRC mengatur 2 bursa
saham cina : Shanghai, yang dibuka tahun 1990, dan shanzen, yang dibuka tahun
1991. Sampai tahun 1995 cina memiliki 2 organisasi akuntansi profesional. CICPA
didirikan tahun 1988 mengatur sektor perusahaan swasta. CACPA bertanggungjawab
atas audit perusahaan-perusahaan pemerintah dan dibawah otorisasi agen yang
terpisah, badan administrasi audit negara. Pada tahun 1995 CICPA dab CACPA
bergabung, dengan mengusung nama CICPA, mengembangkan standar pengauditan dan
bertanggungjawab atas kode etik profesional.
Laporan
Keuangan:
1) Neraca
2) Laporan laba rugi
3) Laporan arus kas
4) Laporan perubahan ekuitas
5) Catatan
1) Neraca
2) Laporan laba rugi
3) Laporan arus kas
4) Laporan perubahan ekuitas
5) Catatan
Patokan
Akuntansi
1. Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
2. Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
3. Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
4. Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
5. Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
6. Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.
1. Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian.
2. Kapitalisasi dan Uji penurunan nilai tahunan diberlakukan untuk goodwill.
3. Untuk menghitung usaha gabungan digunakan metode ekuitas.
4. Penilaian aset menggunakan basis harga perolehan.
5. Biaya depresiasi didasarkan pada basis ekonomi.
6. Penilaian persediaan menggunakan metode FIFO dan rata-rata.
- India
India berada di belahan
benua Asia Selatan, dengan Pakistan di sebelah barat, Cina, Nepal dan Bhutan di
sebelah utara, dan Bangladesh sebelah timur. Dari tahun 1947 sampai akhir
1970-an, ekonomi India digolongkan dengan bergaya program sosial pemerintah
terpusat dan industry pengganti barang impor. Produksi ekonomi telah berubah
dari pertanian, kehutanan, perikanan, dan manufaktur tekstil dengan beragam
industry berat dan transportasi.
Regulasi
dan Pelaksanaan Akuntansi
a) Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b) Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.
c) Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India.
d) Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
a) Akuntansi dipengaruhi oleh bangsa inggris
b) Departemen Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan Kitab Akuntansi.
c) Lembaga yang bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India.
d) Standar Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi Standar
Pelaporan
Keuangan :
1. Neraca dua tahun
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Arus Kas
4. Kebijakan Akuntansi dan Catatan
1. Neraca dua tahun
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Arus Kas
4. Kebijakan Akuntansi dan Catatan
Pengukuran
Akuntansi :
1) Penggabungan
Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
2) Goodwill
Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
3) Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
4) Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata.
Untuk penggabungan usaha tidak ada standar akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut dengan amalgamation
2) Goodwill
Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya (pengurangannya).
3) Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
4) Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata.
Sumber :