TUGAS
PEREKONOMIAN INDONESIA
KEPENDUDUKAN INDONESIA

NAMA NPM
AWALLIN OKTAVIA T. S 21213524
INDRA KRISTYANTI 24213392
PUTRI ANDINY 26213995
ROSITA NURHAYATI 28213099
SELVIYANTI FEBRIARDI 28213363
Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi - Akuntansi
ATA 2013/201
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Penduduk
adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia
selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan
tetapi bertujuan untuk menetap. Persebaran penduduk di Indonesia tidak
merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan
dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah
daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan
kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980
sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan
tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2). Akibat
dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin
sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri.
Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena
kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan
begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat
tidak menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan
pertahanan keamanan negara.Oleh
sebab itu, pemerintah membuat kebijakan agar tidak terjadi kepadatan penduduk di pulau Jawa dan Madura.
1.2
RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana cara pemerintah mengetahui
adanya kepadatan penduduk
disuatu daerah di Indonesia?
2. Apabila terjadi kepadatan penduduk , masalah apa saja yang dihadapi pemerintah
?
3. Bagaimana tindakan pemerintah dalam menyelesaikan masalah
tersebut?
1.3
TUJUAN
1. Untuk
mengetahui bagaimana cara pemerintah mengetahui banyaknya jumlah penduduk di
Indonesia.
2. Untuk
mengetahui masalah apa saja yang terjadi apabila terjadi ledakan penduduk.
3. Untuk
mengetahui upaya pemerintah dalam menangani masalah kependudukan.
.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Cara
Pemerintah Mengetahui Adanya
Kepadatan Penduduk
A. Sensus Penduduk
Sensus,
atau disebut juga cacah jiwa adalah
sebuah proses mendapatkan informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi
(tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi
(pemilu),
pengumpulan pajak,
juga digunakan dalam ilmu ekonomi. Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang
dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. diantaranya yang terbesar: Sensus
Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Berdasarkan peraturan pemerintah
(No.6/1960; No.7/1960) Sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam
pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap
dan pencacahan sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan
sampel.
Ada 2 pendekatan yang dilakukan
untuk melakukan sensus
penduduk yakni, Pendekatan de jure dan
pendekatan de facto. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap
didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat
tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat
tinggal
tetap didekati dengan pendekatan de facto dan
dicatat dimana mereka berada.
B. Survey Penduduk Antar Sensus
Survey
penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode antara dua sensus
penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna mendapatkan informasi
mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas, mortalitas dan migrasi.
C.
Survei
Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei
Demografi dan Kesehatan Indonesia
Sama dengan survei penduduk antar sensus, survei ini
menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas, keluarga berencana dan
mortalitas. Rumah tangga
terpilih diwawancara untuk tujuan ini.
D.
Registrasi
Penduduk
Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang
diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan
nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain
untuk semua penduduk desa. Aktivitas ini (dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan
pendekatan de jure .
E.
Cakupan
Sensus penduduk dan
registrasi penduduk mencakup semua wilayah geografi
Indonesia.Pada sensus penduduk 1971, informasi lengkap dikumpulkan dari 3.8
persen dari total rumah tangga kecuali timor timur, dimana pada tahun 1980 dan
1990 informasi yang sama dikumpulkan dari 5 persen dari total rumah tangga atau
sekitar 2 juta rumah tangga.
Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah
tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga
yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.
Survei Prevalensi Kontrasepsi
Indonesia (1987) mencakup 14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga
tipe yaitu Jawa Bali, luar Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera
Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat,
Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar
Jawa Bali II (Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).
Survei Demografi dan
Kesehatan Indonesia (1991 dan 1994) mencakup 27
propinsi. Jumlah dari
rumah tangga terpilih secara berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400.
2.2
Masalah
Kepadatan Penduduk Di Indonesia
Dalam hal ini,
masalah kependudukan di Indonesia
terbagi
menjadi 2 , yaitu masalah penduduk yang berifat kuantitatif dan masalah penduduk
yang berifat kualitatif.
Berikut ini adalah penjabaran
mengenai masalah kependudukan.
A.
Masalah
Penduduk
yang berifat
Kuantitatif
-
Jumlah
penduduk yang besar.
Indonesia menempati urutan ke-4 dalam posisi penduduk terpadat
di dunia. Hal ini
memiliki dampak yang negatif terhadap kondisi Negara. Seperti contoh kesenjangan
pendapatan antarpenduduk yang menimbulkan
lingkungan kumuh, kemiskinan, memacu tindakan kriminalitas,
kekurangan gizi
dan masih banyak
lagi.
-
Pertumbuhan
penduduk yang cepat.
Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih
relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971
pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32%
pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000
sebesar 1,6% pertahun. Hal
ini
dapat terjadi karena
beberapa daerah di Indonesia masih
ada yang menganut paham perkawinan muda.
B.
Masalah
Penduduk yang berifat
kualitatif
-
Rendahnya
tingkat kesejahteraan kesehatan, seperti contoh banyak anak
balita dari masyarakat
kurang mampu yang rentan terkena
penyakit karena kurang imunisasi
yang diberikan, penyembuhan kanker dan
beberapa penyakit keras lainnya yang belum dapat
diatasi oleh Negara sendiri
-
Tingkat Pendidikan yang rendah,
seperti contoh masih banyak masyarakat yang tidak mampu dan tidak dapat
bersekolah sehingga kurangnya pemahaman dan akhirnya memutuskan untuk menikah
lebih cepat.
-
Tingkat Kemakmuran yang rendah,
masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki lapangan pekerjaan karena
banyaknya penduduk dan sedikitnya lapangan pekerjaan, sehingga timbulah
kepadatan penduduk di daerah yang berpotensi memiliki kelimpahan pekerjaan
seperti di Ibukota.
2.3
Tindakan/Kebijakan yang diambil
oleh
Pemerintah
Pemerintah
mengupayakan permasalahan tersebut dengan cara :
-
Menggalakan
program KB (Keluarga Berencana)
Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk
membentuk keluarga yang sehat
dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan
jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau
penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Tujuan umum : Meningkatkan kesejahteraan
ibu, anak dalam rangka mewujudkan
NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi
dasar terwujudnya masyarakat
yang sejahtera dengan
mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus : Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunnya jumlah
angka kelahiran bayi,
meningkatkan kesehatan
keluarga berencana dengan cara penjarangan
kelahiran.
o Jumlah anak dalam sebuah
keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada
tahun akhir 1970-an.
o Ada pula sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang
sering dinyanyikan agar program KB semakin dikenal.
Untuk Persebaran dan
Kepadatan penduduk diatasi dengan:
-
Program
Transmigrasi
Transmigrasi adalah
suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesiauntuk
memindahkan penduduk dari
suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah
Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi
kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa,
memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan
tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra,
dan Sulawesi.
Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para
transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan
separatis lokal.
Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk
juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring
dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan
dengan paradigma baru sebagai berikut:
o
Mendukung ketahanan
pangan dan penyediaan papan
o
Mendukung kebijakan
energi alternatif (bio-fuel)
o
Mendukung pemerataan
investasi ke seluruh wilayah Indonesia
o
Mendukung ketahanan
nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
o
Menyumbang bagi
penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak
lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan
wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta,
melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah
tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk
menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50
dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang
digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972) dan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun
1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung.
-
Pembangunan
diwilayah terpencil,
seperti
membangun perkantoran pemerintah, sekolah, puskesmas, dan
lain lain.
-
Meningkatkan pelayanan kesehatan yang rendah diatasi dengan pembangunan
fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah
Sakit
Umum Daerah (RSUD). Termasuk
didalamnya layanan kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu.
-
Tingkat
pendidikan yang rendah diatasi
dengan meringankan biaya
Pendidikan dengan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah),
dan
Beasiswa Bidik Misi. Membuat
program wajib belajar 12
tahun
untuk meningkatkan standar
pendidikan Negara. Selain itu dengan
menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan merata di setiap daerah
terutama di daerah terpencil atau di daerah pendalaman, sehingga pendidikan merata.
-
Tingkat pendapatan dan kemakmuran yang rendah diatasi dengan penciptaan perangkat hukum yang menjamin tumbuh
dan berkembang- nya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA, optimalisasi
peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih banyak menyerap
tenaga kerja, [enyederhanaan birokrasi dalam perizinan usaha.
Pembangunan/menyediakan fasilitas umum (jalan, telepon) sehingga dapat
mendorong kegiatan ekonomi.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Dari
uraian di atas dapat di simpulkan bahwa penduduk merupakan orang-orang yang
menduduki suatu tempat, wilayah atau negara. Penambahan penduduk yang cepat
menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Masalah kepadatan penduduk terbagi menjadi dua
bagian, masalah yang bersifat Kuantitatif dan Kualitatif. Masalah kepadatan
penduduk yang bersifat kuantitatif yaitu
jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat.
Sedangkan masalah kepadatan penduduk
secara kualitatif seperti rendahnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan tingkat
kemakmuran di Indonesia. Dari masalah ini, pemerintah banyak melakukan usaha
agar pertumbuhan penduduk dapat diatasi. Upaya pemerintah yaitu dengan
menggalakkan program KB (Keluarga Berencana), menunda masa perkawinan agar
dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi, mencanangkan program
transmigrasi, meningkatkan mutu pendidikan di daerah terpencil dan menciptakan
banyak lapangan kerja baru.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.organisasi.org/1970/01/cara-untuk-mengatasi-mengurangi-ledakan-penduduk-dan-laju-pertumbuhan-penduduk-ilmu-kependudukan/html
http://infopenduduk.wordpress/com/berita/kebijakan-pemerintah-menangani-kepadatan-penduduk/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar