Rabu, 11 Juni 2014

UPAYA PEMERINTAH MENGATASI MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
KEPENDUDUKAN INDONESIA
Description: logo_gunadarma.jpg

NAMA                                                                                             NPM
AWALLIN OKTAVIA T. S                                                        21213524
INDRA KRISTYANTI                                                               24213392
PUTRI ANDINY                                                                          26213995
ROSITA NURHAYATI                                                              28213099
SELVIYANTI FEBRIARDI                                                      28213363


Universitas Gunadarma
Fakultas Ekonomi - Akuntansi
ATA 2013/201

BAB I
PENDAHULUAN
1.1      LATAR BELAKANG
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia Perkembangan kepadatan penduduk di Pulau Jawa dan Madura tergolong tinggi, yaitu tahun 1980 sebesar 690 jiwa tiap-tiap kilometer persegi, tahun 1990 menjadi 814 jiwa dan tahun 1998 menjadi 938 jiwa per kilo meter persegi (km2). Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara.Oleh sebab itu, pemerintah membuat kebijakan agar tidak terjadi kepadatan penduduk  di pulau Jawa dan Madura.
1.2      RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana cara pemerintah mengetahui adanya kepadatan penduduk disuatu daerah di Indonesia?
2.      Apabila terjadi kepadatan penduduk , masalah apa saja yang dihadapi pemerintah ?
3.      Bagaimana tindakan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut?
1.3      TUJUAN
1.      Untuk mengetahui bagaimana cara pemerintah mengetahui banyaknya jumlah penduduk di Indonesia.
2.      Untuk mengetahui masalah apa saja yang terjadi apabila terjadi ledakan penduduk.
3.      Untuk mengetahui upaya pemerintah dalam menangani masalah kependudukan.
.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1         Cara Pemerintah Mengetahui  Adanya Kepadatan Penduduk
A.    Sensus Penduduk
Sensus, atau disebut juga cacah jiwa adalah sebuah proses mendapatkan informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi (tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ilmu ekonomi. Di Indonesia terdapat beberapa macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. diantaranya yang terbesar: Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Berdasarkan peraturan pemerintah (No.6/1960; No.7/1960) Sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun. Dalam pelaksanaannya, sensus penduduk menggunakan dua tahap, yaitu pencacahan lengkap dan pencacahan sampel.informasi yang lebih lengkap dikumpulkan dalam pencacahan sampel.
Ada 2 pendekatan yang dilakukan untuk melakukan sensus penduduk yakni, Pendekatan de jure dan pendekatan de facto. Mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de jure, dimana mereka dicatat sesuai dengan tempat tinggal mereka secara formal; sedangkan mereka yang yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap didekati dengan pendekatan de facto dan dicatat dimana mereka berada.



B.     Survey Penduduk  Antar  Sensus
Survey penduduk antar sensus dilaksanakan di pertengahan periode antara dua sensus penduduk. Rumah tangga terpilih di wawancarai guna mendapatkan informasi mengenai kondisi kependudukan misalnya fertilitas, mortalitas dan migrasi. 
C.    Survei  Prevalensi Kontrasepsi Indonesia dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 
Sama dengan survei penduduk antar sensus, survei ini menghasilkan ukuran demografi, khususnya fertilitas, keluarga berencana dan mortalitas. Rumah tangga terpilih diwawancara untuk tujuan ini.
D.    Registrasi Penduduk
Data populasi berdasarkan registrasi penduduk yang diperoleh dari catatan administrasi perangkat desa. Pada tingkat regional dan nasional, data diperoleh dengan menambahkan satu catatan kedalam catatan lain untuk semua penduduk desa. Aktivitas ini (dilakukan oleh kementrian dalam negeri) menggunakan pendekatan de jure . 
E.     Cakupan
Sensus penduduk dan registrasi penduduk mencakup semua wilayah geografi Indonesia.Pada sensus penduduk 1971, informasi lengkap dikumpulkan dari 3.8 persen dari total rumah tangga kecuali timor timur, dimana pada tahun 1980 dan 1990 informasi yang sama dikumpulkan dari 5 persen dari total rumah tangga atau sekitar 2 juta rumah tangga.  
Pada tahun 1976, survei penduduk antar sensus mencakup sekitar 60 733 rumah tangga dari 26 propinsi, sementara pada tahun 1985 jumlah dari rumah tangga yang terpilih adalah 125 400 dari 27 propinsi di Indonesia.
Survei Prevalensi Kontrasepsi Indonesia (1987) mencakup 14000 rumah tangga. Propinsi dibagi ke dalam tiga tipe yaitu Jawa Bali, luar Jawa Bali I (DI Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan), dan bagian dari luar Jawa Bali II (Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara).
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (1991 dan 1994) mencakup 27 propinsi. Jumlah dari rumah tangga terpilih secara berturut- turut adalah 28 000 dan 35 400. 

2.2      Masalah Kepadatan Penduduk Di Indonesia
Dalam hal ini, masalah kependudukan  di Indonesia terbagi menjadi 2 , yaitu masalah penduduk yang berifat kuantitatif dan masalah penduduk yang berifat kualitatif. Berikut ini adalah penjabaran mengenai masalah kependudukan.
A.    Masalah Penduduk yang berifat Kuantitatif
-          Jumlah penduduk yang besar. Indonesia menempati urutan ke-4 dalam posisi penduduk terpadat di dunia. Hal ini memiliki dampak yang negatif terhadap kondisi Negara. Seperti contoh  kesenjangan pendapatan antarpenduduk yang menimbulkan lingkungan kumuh, kemiskinan, memacu tindakan kriminalitas, kekurangan gizi dan masih banyak lagi.
-          Pertumbuhan penduduk  yang cepat. Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun. Hal ini dapat terjadi karena beberapa daerah di Indonesia masih ada yang menganut paham perkawinan muda.
B.     Masalah Penduduk yang berifat kualitatif
-          Rendahnya tingkat kesejahteraan kesehatan, seperti contoh banyak anak balita dari masyarakat kurang mampu yang rentan terkena penyakit karena kurang imunisasi yang diberikan, penyembuhan kanker dan beberapa penyakit keras lainnya yang belum dapat diatasi oleh Negara sendiri
-          Tingkat Pendidikan yang rendah, seperti contoh masih banyak masyarakat yang tidak mampu dan tidak dapat bersekolah sehingga kurangnya pemahaman dan akhirnya memutuskan untuk menikah lebih cepat.
-          Tingkat Kemakmuran yang rendah, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memiliki lapangan pekerjaan karena banyaknya penduduk dan sedikitnya lapangan pekerjaan, sehingga timbulah kepadatan penduduk di daerah yang berpotensi memiliki kelimpahan pekerjaan seperti di Ibukota.

2.3         Tindakan/Kebijakan yang diambil oleh Pemerintah
Pemerintah mengupayakan permasalahan tersebut dengan cara :
-          Menggalakan program KB (Keluarga Berencana)
Keluarga Berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondomspiralIUD, dan sebagainya.
Tujuan umum : Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus : Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunnya jumlah angka kelahiran bayi, meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran.
o   Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua. Gerakan ini mulai dicanangkan pada tahun akhir 1970-an.
o   Ada pula sebuah lagu mengenai keluarga berencana yang sering dinyanyikan agar program KB semakin dikenal.
Untuk Persebaran dan Kepadatan penduduk diatasi dengan:
-          Program Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesiauntuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Penduduk yang melakukan transmigrasi disebut transmigran.Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat.
Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut:
o   Mendukung ketahanan pangan dan penyediaan papan
o   Mendukung kebijakan energi alternatif (bio-fuel)
o   Mendukung pemerataan investasi ke seluruh wilayah Indonesia
o   Mendukung ketahanan nasional pulau terluar dan wilayah perbatasan
o   Menyumbang bagi penyelesaian masalah pengangguran dan kemiskinan
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA).
Dasar hukum yang digunakan untuk program ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (sebelumnya UU Nomor 3 Tahun 1972) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Transmigrasi (Sebelumnya PP Nomor 42 Tahun 1973), ditambah beberapa Keppres dan Inpres pendukung.
-            Pembangunan diwilayah terpencil, seperti membangun perkantoran pemerintah, sekolah, puskesmas, dan lain lain.
-            Meningkatkan pelayanan kesehatan yang rendah diatasi dengan  pembangunan fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Termasuk didalamnya layanan kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu.
-            Tingkat pendidikan yang rendah diatasi dengan meringankan biaya Pendidikan dengan program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan Beasiswa Bidik Misi. Membuat program wajib belajar 12 tahun untuk meningkatkan standar pendidikan Negara. Selain itu dengan menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan merata di setiap daerah terutama di daerah terpencil atau di daerah pendalaman, sehingga pendidikan merata.
-          Tingkat  pendapatan dan kemakmuran yang rendah diatasi dengan penciptaan perangkat hukum yang menjamin tumbuh dan berkembang- nya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA, optimalisasi peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja, [enyederhanaan birokrasi dalam   perizinan usaha. Pembangunan/menyediakan fasilitas umum (jalan, telepon) sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi.




BAB III
PENUTUP

3.1         KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa penduduk merupakan orang-orang yang menduduki suatu tempat, wilayah atau negara. Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi.  Masalah  kepadatan penduduk terbagi menjadi dua bagian, masalah yang bersifat Kuantitatif dan Kualitatif. Masalah kepadatan penduduk yang bersifat kuantitatif  yaitu jumlah penduduk yang besar dan pertumbuhan penduduk yang begitu cepat. Sedangkan masalah kepadatan  penduduk secara kualitatif seperti rendahnya pelayanan kesehatan, pendidikan dan tingkat kemakmuran di Indonesia. Dari masalah ini, pemerintah banyak melakukan usaha agar pertumbuhan penduduk dapat diatasi. Upaya pemerintah yaitu dengan menggalakkan program KB (Keluarga Berencana), menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi, mencanangkan program transmigrasi, meningkatkan mutu pendidikan di daerah terpencil dan menciptakan banyak lapangan kerja baru.    






DAFTAR PUSTAKA

http://www.organisasi.org/1970/01/cara-untuk-mengatasi-mengurangi-ledakan-penduduk-dan-laju-pertumbuhan-penduduk-ilmu-kependudukan/html
http://infopenduduk.wordpress/com/berita/kebijakan-pemerintah-menangani-kepadatan-penduduk/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar